Apakah Pengertian Aborsi Itu ?
Aborsi berarti mengakhiri kehamilan sebelum janin dapat hidup di luar kandungan, dan apabila aborsi terjadi secara spontan sebelum 24 minggu ( 6 bulan ) di saat kehamilan tersebut maka bisa di sebut keguguran secara alamiah, sedangkan bila melakukan aborsi secara medis menggunakan obat obatan aborsi, jamu aborsi , tetapi sebaiknya mengunakan obat aborsi ASLI bergaransi dan aman melakukan induksi kandungan maka bisa disebut melakukan aborsi secara sengaja atau pengguguran kandungan secara medis.
Kontroversi Mengenai Aborsi
Pada kasus Roe v Wade pada tahun 1973 di negara Amerika Serikat bagian Texas memperdebatkan hal mengenai aborsi yang dianggap ilegal sedangkan banyak kaum perempuan yang ingin melakukan aborsi tetapi secara legal, memang begitu rumit bagaimana kita menyikapi hal seperti ini dan akhirnya pun diputuskan bahwa itu merupakan hak privasi seorang wanita apakah ingin mempunyai anak atau tidak.
Saat Apa Aborsi Medis Itu Digunakan ?
Sebelum melakukan Aborsi kandungan atau pengguguran kandungan, sebaiknya dipastikan dahulu dengan tes kehamilan atau USG untuk mengetahui umur kandungan atau janin, disaat anda sudah mengalami terlambat haid atau terlambat menstruasi atau terlambat datang bulan, umur kehamilan bisa dilakukan saat anda mengalami telat haid atau telat bulan dengan melakukan pengecekan HPHT ( Hari Pertama Haid Terakhir ) memang sebaiknya melakukan Aborsi medis dari sedini mungkin. Bahkan jika sudah dari awal anda mengalami telat haid atau telat menstruasi dan anda sudah mengetahui kehamilan tersebut maka semakin baik pula obat aborsi itu bekerja, harus di ingat harus dengan obat aborsi yang asli serta aman dan bergaransi tetapi banyak juga seorang ibu hamil terlambat mengetahui bahwa dia hamil, jika sudah melebihi 11 minggu sebaiknya jangan menggunakan aborsi medis tetapi menggunakan aborsi bedah karena cara aborsi ini lebih aman buat si ibu hamil, tetapi hanya di negara negara tertentu aja bisa melakukan aborsi bedah sehingga harus mengeluarkan uang yang cukup banyak untuk keluar negeri.